Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa*

REDAKSI BATU BARA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA* – Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kebijakan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Melalui program tersebut, piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 1992 sampai dengan 2020 dapat dihapuskan, dengan ketentuan wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 sampai dengan 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Selain meringankan beban piutang pajak masa lalu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan penyelesaian kewajiban PBB-P2 sebelum batas waktu program berakhir pada 30 September 2026.

Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera lunasi PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2026 dan manfaatkan kesempatan penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tahun pajak 1992 sampai dengan 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*
Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 
Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele
Cegah Kemacetan, Subsatgas Samapta Ops Mandalika Atur Lalu Lintas di Kawasan Kute Mandalika
*Belajar dari Bappelitbangda Tangsel, Peserta PKP Dalami Kepemimpinan Berbasis Kinerja dan Inovasi SISTARI*
Mari Wujudkan Kepatuhan Lalu Lintas Dengan Selalu Mengutamakan Keselamatan Bersama Satlantas Polres Pematang Siantar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:52

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:54

*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:32

Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:38

Cegah Kemacetan, Subsatgas Samapta Ops Mandalika Atur Lalu Lintas di Kawasan Kute Mandalika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:26

*Belajar dari Bappelitbangda Tangsel, Peserta PKP Dalami Kepemimpinan Berbasis Kinerja dan Inovasi SISTARI*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:30

Mari Wujudkan Kepatuhan Lalu Lintas Dengan Selalu Mengutamakan Keselamatan Bersama Satlantas Polres Pematang Siantar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53

Mantapkan Mekanisme Clearance Pejabat BUMD, Pemko Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Pelayanan Clearance

Berita Terbaru