Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:03

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.P. (46) yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

H.P. warga Desa Lawe Loning Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Loning Gabungan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang dinilai telah meresahkan warga di Desa Lawe Loning Gabungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan H.P. yang selama ini menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lawe Loning Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah lapo/kedai tuak yang menjadi lokasi H.P. berada.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,36 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah meja, tepat di tempat H.P. duduk.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan satu lembar kertas timah rokok dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Dalam pemeriksaan awal, H.P. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui bahwa dirinya selama ini sering menjual dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.(red)

Berita Terkait

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat
Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla
Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:01

*Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:22

Dituduh Minta Rp1 Miliar dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:39

Tingkatkan Kebugaran dan Jaga Kesehatan, Warga Binaan dan Petugas Lapas Labuhan Ruku Rutin Laksanakan Senam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:52

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:54

*Rumah yang Dijadikan Bengkel Pembuatan Steling Disergap, Kasat Resnarkoba Pimpin GSN di Tanjung Morawa*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:53

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, Usulkan 18 Narapidana Ikuti Program Rehabilitasi Berbasis Ketahanan Pangan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:32

Lapas Labuhan Ruku Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Melalui Kegiatan Sortir Ikan Lele

Berita Terbaru